Website Resmi
Desa Bolo
Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
Admin Desa | 03 Januari 2024 | 134 Kali dibuka
Artikel
Admin Desa
03 Januari 2024
134 Kali dibuka
Informasi yang Dikecualikan
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang dikecualikan dengan keputusan PPID Desa sebagaimana dimaksud pada ketentuan dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Daftar Informasi yang Dikecualikan
| No | Ringkasan Isi Informasi |
| 1 | Informasi Publik Desa yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik Desa dapat menghambat proses penegakan hukum, yaitu informasi yang dapat: 1. menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana; 2. mengungkapkan identitas informan, pelapor, saksi, dan/atau korban yang mengetahui adanya tindak pidana; 3. mengungkapkan data intelijen kriminal dan rencana-rencana yang berhubungan dengan pencegahan dan penanganan segala bentuk kejahatan transnasional; 4. membahayakan keselamatan dan kehidupan penegak hukum dan/atau keluarganya; dan/atau 5. membahayakan keamanan peralatan, sarana, dan/atau prasarana penegak hukum. si yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. |
| 2 | Informasi Publik Desa yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat |
| 3 | Informasi Publik Desa yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik Desa dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara sesuai ketentuan peraturan perundang undangan |
| 4 | Informasi Publik Desa yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia |
| 5 | Informasi Publik Desa yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik Desa, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional sesuai ketentuan peraturan perundang undangan |
| 6 | Informasi Publik Desa yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik Desa, dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang undangan |
| 7 | Informasi Publik Desa yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang |
| 8 | Informasi Publik Desa yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengungkap rahasia pribadi, yaitu: 1. riwayat dan kondisi anggota keluarga; 2. riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang; 3. kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang; 4. hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau 5. catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal. |
| 9 | memorandum atau surat antar Badan Publik Desa atau intra Badan Publik Desa, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan |
| 10 | Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang |
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1596
Populasi
1545
Populasi
0
Populasi
3141
1596
LAKI-LAKI
1545
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3141
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
IHSANUL HAKIM, S.Pd.I
Sekretaris Desa
MUHAMMAD AFLAHUS SALAM
Kaur TU & Umum
KHUSNUL AFANDI
Kaur Keuangan
UMAR FUDDIN
Kaur Perencanaan
NURUDDIN MAFTUH
Kasi Pemerintahan
HUSNUL ROHIM
Kasi. Kesejahteraan
RIQQI MAHMUD
Kasi Pelayanan
MUHAMMAD AQIFUDDIN ZAMRONI
STAFF
MAS' ULIYATUL HUKMIYAH
STAFF
ROFIQOTUN NI MAH
Desa Bolo
Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
244 Kali dibuka
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP ...
178 Kali dibuka
Ronda Malam Desa Bolo Melangkah Bersama dalam Pencegahan Kejahatan...
160 Kali dibuka
Pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa...
112 Kali dibuka
Pelaksanaan Ujian Seleksi Calon Perangkat Desa Bolo...
103 Kali dibuka
Gotong Royong Desa Bolo Bersama-Sama Menangkal Pencemaran Lingkungan...
20 Agustus 2026
KKN UISI Dorong UMKM Go Digital dan Peduli Lingkungan...
28 Mei 2024
Penyaluran BLT DD Desa Bolo Bulan Mei Tahun 2024...
25 Maret 2024
Penyaluran BLT DD Tahap I Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten...
21 Maret 2024
Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun...
04 Februari 2024
Mahasiswa KKN Universitas Qomaruddin Gencarkan Sosialisasi Pembuatan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 141 |
| Kemarin | : | 275 |
| Total | : | 58.915 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 104.23.197.6 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Informasi Dikecualikan"