Desa Bolo

Kec. Ujungpangkah
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

KTP Elektronik

Admin Desa

12 Oktober 2021

106 Kali dibuka

Syarat

Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW

 

Prosedur

Cara membuat e-KTP (KTP Elektronik) sebenarnya sama dengan prosedur pembuatan KTP sebelumnya, namun di sini akan dilengkapi dengan pengambilan sidik jari dan scan retina mata yang bertujuan agar tercipta data tunggal, yaitu setiap satu orang dengan satu identitas (KTP). Sudah sangat umum, bahwa satu orang di Indonesia memiliki beberapa identitas/KTP. Pemberlakuan e-KTP juga dimaksudkan untuk mentertibkan administrasi orang per orang di Indonesia agar setiap identitas dan mobilitasnya tercatat dan terpantau secara jelas dan benar oleh negara.

 

Cara membuat e-KTP diantaranya adalah:

 

Pastikan kelurahan atau desa anda telah mendukung layanan e-KTP

Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat.

Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan. Jangan lupa bawa surat panggilan untuk membuat e-KTP dari pemerintah setempat.

Petugas akan memasukkan data dan foto anda secara digital. Pastikan dan bandingkan data anda dengan data di KTP anda, jika anda belum pernah mempunyai KTP isi formulir F1.01.

Bubuhkan tanda tangan anda di alat perekam tanda tangan. Pastikan tanda tangan anda tidak berubah-rubah lagi berikutnya karena akan menyulitkan jika tidak sama dengan dokumen lain seperti paspor, SIM dan lain-lain.

Lakukan pemindaian retina pada alat yang telah disediakan.

Pastikan Surat Panggilan anda akan ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang.

Tunggu proses pencetakan sekitar 2 minggu. Bila e-KTP selesai dicetak anda akan diberitahu dan dapat diambil di Keluarahan/Desa setempat.

Komentar yang terbit pada artikel "KTP Elektronik "

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

IHSANUL HAKIM, S.Pd.I

Sekretaris Desa

MUHAMMAD AFLAHUS SALAM

Kaur TU & Umum

KHUSNUL AFANDI

Kaur Keuangan

UMAR FUDDIN

Kaur Perencanaan

NURUDDIN MAFTUH

Kasi Pemerintahan

HUSNUL ROHIM

Kasi. Kesejahteraan

RIQQI MAHMUD

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD AQIFUDDIN ZAMRONI

STAFF

MAS' ULIYATUL HUKMIYAH

STAFF

ROFIQOTUN NI MAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bolo

Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:95
Kemarin:275
Total:58.869
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.197.7
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.956.829.000,00Rp 1.847.390.286,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.004.245.361,00Rp 2.600.599.845,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 1.060.916.361,00Rp 1.060.916.361,00

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 60.000.000,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 5.196.926,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 794.437.000,00Rp 794.437.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 281.448.000,00Rp 230.268.200,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 415.944.000,00Rp 412.488.160,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 390.000.000,00Rp 345.000.000,00

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 743.408.361,00Rp 562.762.845,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.952.577.000,00Rp 1.757.577.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 56.200.000,00Rp 45.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 167.160.000,00Rp 150.160.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 84.900.000,00Rp 84.900.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.963858
Longitude:112.521754

Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa