Website Resmi
Desa Bolo
Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
Admin Desa | 03 Januari 2024 | 190 Kali dibuka
Artikel
Admin Desa
03 Januari 2024
190 Kali dibuka
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Hak untuk mendapatkan informasi desa merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang relevan dengan kehidupan mereka. Berikut adalah beberapa hak dan tata cara untuk mendapatkan informasi desa:
Hak Mendapatkan Informasi Desa:
-
Hak Akses Informasi:
- Setiap warga negara memiliki hak untuk mengakses informasi terkait dengan desa tempat tinggal mereka.
- Informasi tersebut meliputi data demografi, pembangunan desa, kebijakan pemerintah lokal, dan lainnya.
-
Keterbukaan Pemerintah:
- Pemerintah desa harus transparan dan memberikan akses kepada masyarakat untuk informasi yang relevan dengan pengelolaan dan pembangunan desa.
-
Partisipasi Masyarakat:
- Masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan desa.
- Pemerintah desa harus memberikan informasi yang cukup untuk mendukung partisipasi masyarakat.
-
Hak Mendapatkan Data Publik:
- Data dan dokumen publik yang relevan dengan desa harus tersedia untuk umum.
- Contoh termasuk anggaran desa, laporan pembangunan, dan hasil audit.
Tata Cara Mendapatkan Informasi Desa:
-
Permintaan Langsung:
- Warga dapat mengajukan permintaan langsung kepada pemerintah desa untuk mendapatkan informasi tertentu.
- Pemerintah desa harus memberikan jawaban dalam waktu yang wajar.
-
Pemanfaatan Media Sosial dan Situs Web Resmi:
- Pemerintah desa dapat menggunakan media sosial dan situs web resmi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
- Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut secara online.
-
Rapat dan Diskusi Publik:
- Pemerintah desa dapat menyelenggarakan rapat atau diskusi publik untuk memberikan informasi dan mendengarkan masukan dari masyarakat.
-
Dokumentasi Publik:
- Data dan dokumen penting harus diarsipkan dan tersedia untuk umum.
- Warga dapat mengakses informasi ini di kantor pemerintah desa atau melalui saluran online yang disediakan.
-
Pelaporan Berkala:
- Pemerintah desa sebaiknya menyusun laporan berkala yang mencakup pembangunan, keuangan, dan kebijakan desa.
- Laporan ini harus tersedia untuk umum.
-
Pelibatan LSM dan Media Lokal:
- LSM dan media lokal dapat berperan sebagai pengawas dan perantara untuk memastikan informasi desa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa hak dan tata cara ini dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan undang-undang setempat. Masyarakat juga dapat mengajukan permintaan informasi desa sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah mereka.
Tata Cara Permohonan Informasi Publik Desa

Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1596
Populasi
1545
Populasi
0
Populasi
3141
1596
LAKI-LAKI
1545
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3141
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
IHSANUL HAKIM, S.Pd.I
Sekretaris Desa
MUHAMMAD AFLAHUS SALAM
Kaur TU & Umum
KHUSNUL AFANDI
Kaur Keuangan
UMAR FUDDIN
Kaur Perencanaan
NURUDDIN MAFTUH
Kasi Pemerintahan
HUSNUL ROHIM
Kasi. Kesejahteraan
RIQQI MAHMUD
Kasi Pelayanan
MUHAMMAD AQIFUDDIN ZAMRONI
STAFF
MAS' ULIYATUL HUKMIYAH
STAFF
ROFIQOTUN NI MAH
Desa Bolo
Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
243 Kali dibuka
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP ...
178 Kali dibuka
Ronda Malam Desa Bolo Melangkah Bersama dalam Pencegahan Kejahatan...
160 Kali dibuka
Pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa...
112 Kali dibuka
Pelaksanaan Ujian Seleksi Calon Perangkat Desa Bolo...
103 Kali dibuka
Gotong Royong Desa Bolo Bersama-Sama Menangkal Pencemaran Lingkungan...
20 Agustus 2026
KKN UISI Dorong UMKM Go Digital dan Peduli Lingkungan...
28 Mei 2024
Penyaluran BLT DD Desa Bolo Bulan Mei Tahun 2024...
25 Maret 2024
Penyaluran BLT DD Tahap I Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten...
21 Maret 2024
Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun...
04 Februari 2024
Mahasiswa KKN Universitas Qomaruddin Gencarkan Sosialisasi Pembuatan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 141 |
| Kemarin | : | 275 |
| Total | : | 58.915 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 104.23.197.7 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Hak Dan Cara Mendapatkan Informasi Desa"